topbella

Selasa, 28 Desember 2010

Kinerja Pendidik dalam Pembelajaran

Kinerja ,berasal dari kata job performance yang berarti suatu prestasi kerja, atau prestasi sesungguuhnya yang dicapai oleh seseorang.
sehingga kinerja di definisikan sebagai hasil kerja secara kualitas dan kuantitas yang di capai oleh seseorang pegawai dalam melaksanakan tugasnya sesuai dengan tanggungjawab yang diberikan kepadanya”.

Dalam pasal 1 ayat 6 UUSPN, pendidik adalah tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar, widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator, dan sebutan lain yang sesuai dengan kekhususannya, serta berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan.
Dalam pasal 20 dalam UUSPN, pembelajaran adalah proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar.
Untuk mewujudkan kinerja pendidik yang maksimal maka harus di penuhi persyaratan seorang pendidik yang di tertera pada pasal 42 dan 43 UUSPN, agar menjadi seorang pendidik yang professional dan memiliki ilmu pengetahuan, serta mengajarkan ilmunya kepada orang lain, sehingga orang tersebut mempunyai peningkatan dalam kualitas sumber daya manusianya. Maka kinerja guru berkaitan berkaitan dengan tugas perencanaan, pengelolaan pembelajaran dan penilaian hasil belajar siswa. Sebagai perencana, maka guru harus mampu mendesain pembelajaran yang sesuai dengan kondisi di lapangan, sebagai pengelola maka guru harus mampu menciptakan iklim pembelajaran yang kondusif sehingga siswa dapat belajar dengan baik, dan sebagai evaluator maka guru harus mampu melaksanakan penilaian proses dan hsil belajar siswa.
Mengukur kinerja pendidik(performance appraisal) pada dasarnya merupakan faktor kunci guna mengembangkan suatu kinerja secara efektif dan efisien, karena adanya kebijakan atau program yang lebih baik atas sumberdaya manusia. Karena itu, pengukuran dapat di kembangkan pada saat guru mendapat pelatihan, pada saat melaksanakan tugas dalam kelas, dan mashlahatnya pada siswa. Dalam hal ini sekolah perlu menetapkan siapa yang ditugasi untuk mengembangkan instrumen penilaian kinerja, menerapkan instrumen, mengolah data hasil monitoring dan merefleksi hasil evaluasi untuk bahan perbaiakn selanjutnya.
Dengan demikian, untuk mendapatkan proses dan hasil belajar siswa yang berkualitas tentu memerlukan kinerja guru yang maksimal. Agar guru dapat menunjukan kinerjanya yang tinggi, paling tidak guru tersebut harus memiliki penguasaan terhadap materi apa yang akan di ajarkan dan bagaiman a mengajarkannya agar pembelajaran dapat berlangsung efektif dan efisien serta komitmen untuk menjalankan tugas-tugas tersebut.
Jadi, kinerja guru dalam proses pembelajaran dapat dinyatakan prestasi yang di capai oleh seorang guru dalam melaksanakan tugasnya selama periode waktu tertentu yang di ukur berdasarkan tiga indicator yaitu : penguasaan bahan ajar, kemampuan mengelola pembelajaran dan komitmen menjalankan tugas.

1 komentar:

Prima Yudha mengatakan...

Mana karyanya !!!!

Posting Komentar

Algo sobre mi