topbella

Minggu, 24 Oktober 2010

PROFESI PENDIDIKAN

RESUME (Profesi, professional, dan profesionalisme)

10/10/2010

Reva Sonia Izzati
4115096653
PPKn Non regular 2009



Profesi adalah suatu pekerjaan yang didalam melaksanakan tugasnya memerlukan/menuntut keahlian, dengan menggunakan suatu teknik-teknik ilmiah serta dedikasi yang tinggi.
Profesionalisme adalah orang yang menyandangsuatu jabatan atau pekerjaan yang dilakukan dengan keahlian atau keterampilan yang tinggi. Hal ini juga pengaruh terhadap penampilan atau performance seseorang dalam melakukan pekerjaan didalam suatu profesinya tersebut.
Sedangkan Profesionalisme merupakan komitmen para anggota suatu profesi untuk meningkatkan kemampuannya secara terus menerus.

Ciri-ciri profesionalisme ialah:
1. Profesionalisme menghendaki sifat mengejar kesempurnaan hasil (perfect result), sehingga kita dituntut untuk selalu mencari peningkatan mutu.
2. Memerlukan kesungguhan dan ketelitian kerja yang hanya dapat diperoleh melalui pengalaman dan kebiasaan.
3. Menuntut ketekunan dan ketabahan, yaitu sifat tidak mudah puas/putus asa sampai hasil tercapai.
4. Memerlukan integritas tinggi yang tidak tergoyahkan oleh keadaan terpaksa atau godaan iman, seperti harta dan kenikmatan hidup.
5. Perlu adanya kebulatan pikiran dan perbuatan , sehungga terjaga efektivitas kerja yang tinggi.
ciri-ciri tersebut menunjukan bahwa tidaklah mudah menjadi seorang pelaksana profesi yang professional, dan memiliki criteria yang mendasar. Jelasnya, seorang bisa dikatakan professional adalah mereka yang sangat kompeten atau memiliki kompetensi-kompetensi tertentu yang mendasari kinerjanya.
sikap yang dimiliki profesi
Ketika menjalankan profesi, pemilik profesi dituntut memiliki kualitas baik (pribadi maupun kelompok) untuk meningkatkan mutu pribadi maupun kelompok, dibutuhkannya keuletan dan rasa tanggungjawab agar meningkatkan mutu dan martabat profesinya. Contoh : profesi guru berhubungan dengan anak didik yang mempunyai persamaan dan perbedaan untuk melayani, serta memerlukan kesabaran dan ketelatenan tinggi (terutama dengan peserta didik yang masih kecil).

kode etik profesi
Adalah tanda-tanda/symbol yang berupa kata-kata, tulisan atau benda yang disepakati untuk maksud-maksud tertentu.
Misal: untuk menjamin suatu berita, keputusan atau kesepakatan suatu organisasi.
Kode etik yaitu norma-norma atu azas yang diterima oleh suatu kelompok tertentu sebagai landasan tingkah laku sehari-hari di masyarakat maupun tempat kerja. Menurut UU no. 8 (pokok-pokok kepegawaian), kode etik profesi dalah pedoman sikap, tingkah laku dan perbuatan dalam melaksanaakan tugas dan dalam kehidupan sehari-hari.
Kode etik profesi merupakan bagian dari etika profesi, yaitu kelanjutan dari norma-norma yang lebih umum dan telah dibahas serta dirumuskan dalam etika profesi.
Kode etik ini lebih memperjelas, mempertegas, dan merinci norma-norma kebentuk yang lebih sempurna, walaupun sebenarnya norma-norma tersebut sudah tersirat dalam etika profesi.
Dengan demikian, kode etik profesi ialah system norma atau aturan yang ditulis secara jelas dan tegas serta terperinci tentang apa yang baik dan n apa yang tidak baik, sesuatu yang benar dan apa yang salah, serta perbuatan apa yang dilakukan dan tidak boleh dilakukan oleh seorang professional.
tujuan kode etik profesi:
- menjunjung tinggi martabat profesi
- menjaga dan memelihara kesejahteraan anggota
- meningkatkan mutu profesi
- meningkatkan mutu organisasi profesi
- meningkatkan layanan diatas keuntungan pribadi
- mempunyai organisasi professional yang kuat dan terjalin erat
- menentukan baku standarnya sendiri
fungsi kode etik profesi:
 Memberikan pedoman bagi setiap anggota prop profesi tentang prinsip profesionalitas yang di gariskan
 Sarana control sosial bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan
 Mencegah campur tangan pihak diluar organisasi profesi tentang hubungan etika dalam keanggotaan profesi, etika profesi sangatlah dibutuhkan dalam berbagai bidang.

0 komentar:

Posting Komentar

Algo sobre mi